Iklan Banner KPU Provinsi Bengkulu

150 Guru Kaur Bergeser

150 Guru Kaur Bergeser

Sumarlan Efendi--

radarkaur.co.id, BINTUHAN - Tahun ajaran baru 2022/2023, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Kaur melakukan mutasi 150 guru.

Mulai dari guru PAUD /TK, SD dan guru SMP. Untuk pemerataan tenaga kerja guru di Bumi Se’ase Seijean. 

BACA JUGA: Ketua Mundur, Komite Baru Putuskan Iuran Rp 75 Ribu

Kadis Dikbud Kaur, Sumari, S.Pd, M.Pd melalui Kasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Bidang Dikdas, Sumarlan Efendi, S.Pd  mengatakan, dilakukannya mutasi guru ini untuk pemerataan tenaga pendidikan. Serta mengkondisikan jarak tempuh dari tempat tinggal guru ke sekolah. 

"Mutasi ini untuk pemerataan guru. Setelah kehadiran guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Karena guru yang lulus dari PPPK tidak bisa dimutasikan ke sekolah lain, hanya bisa digunakan di sekolah asalnya," ungkapnya.

BACA JUGA: Petani Kecewa Berat dengan PPL

Lebih lanjut Sumarlan, tujuan utama kebijakan ini adalah menjadi landasan dalam melakukan pemerataan pendidikan yang berkualitas.

Pertimbangan dalam mutasi guru, yakni  kualitas guru, status guru, PNS atau honorer. Jadi, tidak boleh ada lagi sekolah yang isinya guru honorer semua.

"Kami akan melakukan pemetaan. Sehingga tidak ada lagi di sekolah yang isinya adalah guru honorer semua," jelasnya.

BACA JUGA: Siswi 11 Kali Kena Cabul, orang Tua Lapor Polisi

Lanjutnya, pemutasian ini sebagai upaya peningkatan mutu pendidikan sekolah dalam bentuk pemenuhan tenaga pengajar guru di setiap sekolah. Sekolah yang mempunyai guru yang banyak akan dipindahkan ke sekolah yang kekurangan guru.

"Dengan adanya mutasi guru, untuk sekolah yang dinyatakan mempunyai kelebihan guru akan dipindahkan ke sekolah yang kekurangan guru," tuturnya.

BACA JUGA: Virus Taki

Mutasi dijelaskan Sumarlan, merupakan hal wajar dalam rangka penyegaran dan pemerataan kebutuhan guru dengan kompetensi khusus. Pihaknya memberikan usul kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD SDM) untuk melakukan mutasi guru agar tersebar lebih merata sesuai dengan kebutuhan sekolah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait